Pengantar

Selamat datang di Website Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sebelas Maret (UNS). Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Website ini hadir sebagai wujud nyata dari komitmen kami dalam memberikan informasi, edukasi, dan layanan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Melalui platform ini, kami berharap dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh seluruh civitas akademika UNS, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Seiring dengan pemberlakuan Permendikbudristek tersebut sebagai pengganti Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, maka lingkup kekerasan tidak hanya mencakup kekerasan seksual saja, tetapi mencakup enam bentuk kekerasan, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Kami mengundang Anda untuk menjelajahi berbagai informasi yang tersedia di website ini, termasuk panduan, prosedur pelaporan, serta berbagai program dan kegiatan yang kami selenggarakan. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas dari kekerasan.
Terima kasih atas kunjungan Anda.
Salam hangat,
Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si
Ketua Satgas PPKS UNS
Komitmen Pimpinan UNS Terhadap Kinerja Satgas PPKS UNS