Day: November 15, 2024

Koordinasi Internal Satgas PPKS: Komitmen dan Momentum Transisi Regulasi
UNS, 13 November 2024 – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UNS (Satgas PPKS) mengadakan rapat koordinasi internal setelah diterbitkannya Surat Keputusan Rektor Nomor 1571/UN/27/HK/2024. Surat keputusan tersebut berisi tentang pengangkatan anggota Satgas PPKS UNS. Acara berlangsung pada tanggal 13 November 2024, mulai pukul 13.00-16.00 WIB, bertempat di ruang sidang Satgas PPKS UNS dan diikuti oleh seluruh anggota Satgas PPKS UNS. Kegiatan dimulai dengan perkenalan anggota satgas. Sesi ini berlangsung dengan interaktif di mana setiap anggota satgas menceritakan tentang pengalaman serta wujud kontribusi yang diharapkan akan diberikan selama menjadi bagian dari satgas PPKS UNS. Baik dari unsur dosen, tenaga pendidik, maupun mahasiswa menunjukkan antusias dan saling mengapresiasi antara anggota. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai peralihan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 ke Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Inti dari Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 adalah upaya untuk mencegah dan menangani kekerasan dalam lingkungan perguruan tinggi Indonesia. Peraturan ini mencakup perluasan definisi Kekerasan, prinsip penanganan, tugas satgas, serta penguatan tata kelola dan edukasi. Acara ditutup dengan pengisian dan penandatangan pakta integritas oleh seluruh anggota Satgas PPKS UNS sebagai komitmen untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual khususnya di lingkungan Universitas Sebelas Maret.