Day: February 27, 2025
Diskusi Tindak Lanjut Penanganan Kekerasan di UNS
UNS– 21 Februari 2024, Satgas PPKS menginisiasi diskusi dengan beberapa Dekan dimana salah satu warga kampusnya terlibat dalam kekerasan, baik sebagai korban ataupun pelaku. Pada diskusi tersebut juga dihadirkan Kepala Sub Durektorat Layanan Konseling “Sasmita Jiwa” untuk membahas tindak lanjut pendampingan terhadap pelaku yang sedang menjalankan sanksi, serta korban yang terdampak terhadap kasus kekerasan yang menimpanya. Diskusi diselenggarakan di Ruang Satgas PPKS UNS dan dihadiri oleh tujuh Dekan/ Perwakilan Dekan, delapan anggota Satgas PPKS UNS, serta Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa Sasmita Jiwa. Diskusi dibuka oleh Ketua Satgas PPKS UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. yang menegaskan pentingnya kerja sama antara Fakultas/Sekolah, Satgas PPKS, dan Sasmita Jiwa untuk memastikan pelaksanaan pendampingan dan pemulihan bagi korban serta mencegah pelaku mengulang tindakan serupa di kemudian hari. Beberapa poin penting yang dirumuskan dalam diskusi ini mencakup alur pendampingan bagi korban dan pelaku kekerasan melalui Unit Konseling Sasmita Jiwa, konsekuensi jika pelaku atau korban banding ke Inspektorat Jenderal, tindak lanjut pasca penjatuhan sanksi, serta penanganan kasus penyintas HIV/AIDS. Sebagai hasil dari pertemuan ini, para Dekan sepakat untuk menindaklanjuti terjadinya kasus kekerasan, baik melalui pendampingan terhadap korban ataupun pelaku. Dalam menjalankan tugasnya, Dekan berkolaborasi dengan Satgas PPKS dan Unit Konseling Sasmita Jiwa, serta memperkuat komunikasi untuk memastikan setiap langkah pendampingan berjalan maksimal. Satgas PPKS UNS terus berupaya memberikan layanan terbaik dalam menangani kasus kekerasan, termasuk melakukan tindak lanjut pasca penjatuhan sanksi.Bersama, mari kita wujudkan lingkungan kampus yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.