Tuesday, April 29 2025
“Kuat Bersama Menghapus Kekerasan Seksual”

Month: February 2025

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Pelantikan dan PKKMB Pascasarjana Periode II

UNS-17 Februari 2025 Satgas PPKS menjadi salah satu narasumber dalam Pelantikan dan PKKMB Pascasarjana Periode II UNS Tahun Akademik 2024/2025. Kegiatan dibuka oleh Rektor UNS dan dihadiri oleh 616 mahasiswa baru dari berbagai program studi jenjang Pascasarjana UNS. Dalam pidatonya Rektor menyatakan bahwa UNS menjunjung tinggi integritas dalam mewujudkan kampus sebagai ruang eksplorasi pengetahuan dan pengembangan diri untuk mendukung prestasi akademik dan profesionalitas karier. Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M. Si selaku ketua SATGAS PPKS UNS menyampaikan materi tentang mengapa perlu ada pencegahan dan penanganan kekerasan, jenis-jenis kekerasan dan bagaimana melapor jika terjadi kekerasan. Pada bagian akhir juga disampaikan tentang kasus kekerasan di UNS, sanksi bagi pelaku dan hak pelindungan bagi korban. Selanjutnya ada pertanyaan dari satu mahasiswa tentang penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen mahasiswa untuk mewujudkan kampus aman terbebas dari kekerasan. Hal tersebut juga diatur dalam Peraturan Rektor Nomor 48 Tahun 2023. Dengan adanya penyampaian materi dari SATGAS PPKS UNS diharapkan munculnya kesadaran bagi mahasiswa baru untuk turut mewujudkan kampus yang nyaman dan aman dari kekerasan.

Komitmen Kampus Anti Kekerasan, UNS Rancang Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

UNS, 11 Februari 2025, Pembahasan Rancangan Peraturan Rektor UNS tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan telah dilaksanakan di Ruang Sidang 1, Gedung dr. Prakosa UNS.Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Perguruan Tinggi yang terdiri dari Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Penelitian, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala dan Anggota Kantor Hukum, Sekretaris Organisasi Tata Laksana, Ketua, Sekretaris dan Anggota Satgas PPKS UNS. Rapat dibuka oleh Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. selaku Rektor UNS dilanjutkan dengan paparan progres Rancangan Peraturan Rektor oleh Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. selaku Ketua Tim Penyusun Rancangan Peraturan Rektor setelah mendapatkan masukan seluruh Tim Penyusun Peraturan Rektor. Penyusunan Rancangan Peraturan Rektor ini merupakan wujud komitmen Rektor UNS merespon pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, khususnya dalam mewujudkan kampus yang menjamin penyelenggaraan tridharma yang ramah, aman, inklusif, setara dan bebas kekerasan!Selanjutnya Rancangan Peraturan Rektor ini akan disampaikan kepada organ UNS untuk mendapatkan masukan perbaikan.

1 2