Tuesday, April 29 2025
“Kuat Bersama Menghapus Kekerasan Seksual”

Day: April 17, 2025

Kelas Advoma Clinical Legal Education Fakultas Hukum UNS “Penerapan Konsep Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual”

Rabu, 16 April 2025 Satgas PPKS UNS menjadi salah satu pembicara dalam Kegiatan Kelas Advoma Clinical Legal Education. Sakroni S.Kom., M.Pd. selaku Sekretaris dibantu Ariella dan Arinda sebagai Anggota Satgas PPKS UNS menjadi narasumber bersama Dr. Anita Zulfiani S.H., M.Hum. selaku Dosen Fakultas Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula Gedung 3 Fakultas Hukum UNS serta dihadiri kurang lebih sebanyak 50 Mahasiswa Fakultas Hukum UNS. Pada kegiatan ini diperkenalkan tentang Satgas PPKS UNS sebagai unit yang melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan di UNS sesuai mandat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, serta menyampaikan mekanisme pelaporan dan penanganan kekerasan di UNS. Diskusi interaktif dan refleksi mendalam menjadi bagian dari proses pembelajaran yang membuka wawasan sekaligus kesadaran terhadap isu kekerasan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak berpikir kritis dan solutif mengenai penerapan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi Korban khususnya dalam penanganan kasus kekerasan. Kelas Advoma ini menjadi wadah nyata untuk meningkatkan pengetahuan terkait hak, kewajiban dan prosedur hukum penanganan kekerasan khususnya di lingkungan kampus maupun di luar kampus. Mari bersama menciptakan ruang aman dan nyaman bebas kekerasan. Saling jaga, satu suara, lawan kekerasan!

Rapat Finalisasi Peraturan Rektor UNS tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Senin, 14 April 2025, telah dilakukan Finalisasi Peraturan Rektor UNS tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Ruang Sidang 1, Gedung dr. Prakosa UNS. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana; Ketua dan Anggota Kantor Hukum; Ketua, Sekretaris dan Anggota Satgas PPKS UNS. Rapat dibuka Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. selaku Ketua Tim Penyusun Rancangan dilanjutkan dengan progres penyusunan Peraturan Rektor setelah mendapatkan masukan seluruh Tim Penyusun Peraturan Rektor. Penyusunan Rancangan Peraturan Rektor ini merupakan wujud komitmen Rektor UNS merespon pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, khususnya dalam mewujudkan kampus yang menjamin penyelenggaraan tridharma yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas kekerasan!Selanjutnya hasil dari finalisasi akan diproses melalui Kantor Hukum untuk disahkan menjadi Peraturan Rektor.