Penyusunan Draft Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan2 Januari sd 21 Januari 2025
UNS 23 Januari 2025-Beberapa minggu ini Satgas PPKS lagi disibukkan dengan mencermati operasionalisasi Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) RI Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruann Tinggi.
Berlakunya Peraturan ini membuat kewenangan Satgas PPKS menjadi semakin luas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, tidak hanya kekerasan seksual saja, tetapi juga kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, intoleransi dan kebijakan yang mengandung kekerasan.
Oleh karena itu, Peraturan Rektor Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual perlu ditinjau ulang dan diganti dengan Peraturan Rektor yang baru. Nah, disini kami sampaikan perjalanan penyusunan Draft peraturan Rektor ya…
Mulai dari Rapat Koordinasi Bersama Rektor, para wakil rektor, direktorat terkait, Kantor Hukum dan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM), pembentukan tim penyusun Peraturan Rektor, konsultasi dengan Kantor Hukum, dan tentu saja kerja tim inisiasi penyusunan draft peraturan rektor tersebut dari unsur Satgas PPKS.
Doakan ya sobat Satgas, semoga rancangan draft Peraturan Rektor yang kami inisiasi dapat segera selesai, di bahas oleh tim penyusun, di review oleh Kantor Hukum, di bahas oleh organ UNS dan akhirnya ditetapkan oleh Rektor. Disini kami tunjukkan keseruan kerja-kerja tim kami yang super Solid