Bedah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Kamis, 13 Maret 2025 Satgas PPKS UNS menjadi narasumber pada Kegiatan Bedah UU No 12 Tahun 2022 Tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual. Kegiatan dilaksanakan di Balai Tawang Arum Balaikota Surakarta, serta dihadiri 95 orang perwakilan dari LPMK, TP PKK Kelurahan/Kota, dan organisasi masyarakat di Kota Surakarta.

Kegiatan dibuka oleh Ibu Selfi Rawung, S.KM (Kepala Bidang Kualitas Hidup dan Pelindungan Perempuan) serta dimoderatori oleh Ibu Rahayu Purwaningsih, S.E., M.Si (SPEK-HAM Surakarta). Sebagai narasumber Prof. Ismi membagikan wawasan terkait perlunya UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, substansi, dan upaya pencegahan kekerasan seksual.

Peserta diskusi menyampaikan beberapa pokok pikiran berkaitan dengan perlunya sanksi yang lebih berat bagi pelaku seperti kebiri, perlunya penguatan lingkungan masyarakat agar lebih peka terhadap ancaman kekerasan seksual, dan penumbuhan kesadaran kolektif agar kekerasan seksual tidak terjadi. Kegiatan ditutup oleh Ibu Purwanti, SKM, M.Kes. selaku Plt. Kepala DP3AP2KB Surakarta yang menekankan komitmen bersama khususnya Pemerintah Kota Surakarta dalam mencegah segala bentuk kekerasan.
Satgas PPKS UNS tidak hanya hadir di lingkungan kampus semata, tetapi juga berupaya mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman bebas kekerasan seksual!
