Tuesday, April 29 2025
“Kuat Bersama Menghapus Kekerasan Seksual”

Rapat Persiapan Seminar Nasional Dies Natalis UNS Ke-49

Kamis, 20 Maret 2025 Satgas PPKS UNS melaksanakan Rapat Persiapan Seminar Nasional Dies Natalis UNS Ke-49 yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bersama Gedung UKPBJ UNS dan dihadiri oleh Anggota Satgas PPKS UNS dan Tim Hybrid dari FISIP UNS. Sebagai bagian dari rangkaian acara Dies Natalis UNS Ke-49, Satgas PPKS UNS ikut memeriahkan melalui Seminar Nasional dengan tema “Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Menuju Kampus Inklusif dan Setara Terbebas dari Kekerasan”. Seminar Nasional ini akan menjadi forum akademik sebagai upaya pencegahan kekerasan untuk menciptakan lingkungan kampus aman, inklusif, dan setara terbebas dari kekerasan bagi warga kampus UNS. Melalui rapat ini, dilakukan pembagian kerja antar anggota tim sehingga kegiatan seminar dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama dan komitmen untuk mensukses salah satu Seminar Nasional Dies Natalis UNS Ke-49. Mari bersama mewujudkan kampus UNS yang aman dan nyaman bebas dari kekerasan!

Sosialisasi Kekerasan Seksual pada Pradik Mahasiswa PPDS dan Sub Spesialis Periode II Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 Satgas PPKS memberikan sosialisasi tentang penyebab kekerasan seksual dan solusinya pada 113 mahasiswa PPDS dan Sub Spesialis Fakultas Kedokteran yang akan menjalankan pendidikan di RSUD Dr. Moewardi. Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si., selaku Ketua Satgas PPKS UNS menjelaskan profil kasus yang telah dilaporkan ke Satgas PPKS serta mekanisme penanganannya hingga penjatuhan sanksi bagi pelaku. Melalui pemutaran video Prof. Ismi bersama Gisella (anggota Satgas) menekankan pentingnya penanganan kasus yang berpihak pada korban dan hal tersebut dipertegas dengan komitmen Rektor UNS untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. Pada sesi diskusi dibahas tentang proses perumusan sanksi yang tegas dan memberi efek jera pada pelaku agar tidak terjadi keberulangan.

1 2 3 4 5 20