Category: News
PEMBEKALAN KKN PERIODE JANUARI-FEBRUARI 2025 [Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi]
UNS, 19 Desember 2024-Direktorat Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret menyelenggarakan Pembekalan KKN Periode Januari-Februari 2025 di Gedung Suhardi Aula FEB serta disiarkan melalui kanal Youtube Direktorat Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan. Dalam kegiatan ini, Satgas PPKS UNS diundang untuk memberikan sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di Perguruan Tinggi yang dihadiri oleh 102 mahasiswa dari perwakilan kelompok KKN. Materi sosialisasi disampaikan oleh Ibu Siti Fadilah Imawati S.T. dan Ibu Evie Kusumawaty Sardjana S.Sos., M.A.P.. Beliau menyatakan bahwa dalam pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi, salah satunya kegiatan KKN tidak menutup kemungkinan terjadinya tindak kekerasan. Oleh karena itu mahasiswa perlu sadar tentang resiko terjadinya tindak kekerasan di lokasi KKN dan mengetahui mitigasi pencegahan dan penangannya termasuk bagaimana mekanisme pelaporan yang dapat diakses. Acara ditutup dengan menekankan pentingnya bersama-sama menciptakan ruang yang aman dan nyaman terbebas dari kekerasan sehingga kegiatan KKN dapat berjalan dengan lancar terbebas dari kekerasan.
FGD “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan” di Lingkungan UNS
UNS, 14 Desember 2024-Satgas PPKS mengadakan FGD bersama multi stakeholder internal UNS, dan masyarakat kampus, khususnya pengelola kos dan satuan pengaman (Satpam) UNS. FGD putaran pertama dihadiri para Kepala Seksi Administrasi dan Karier Tendik, Kepala Subdirektorat Pelaksanaan dan Penatausahaan Karier, Kepala Seksi Layanan Konseling Mahasiswa, Kepala Seksi Layanan Pembelajaran dan Magang, Kepala Subdirektorat Prestasi Mahasiswa, dan Kepala Tata Usaha Seluruh Fakultas di UNS serta Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan dan Gender. FGD putaran ke dua dihadiri Satpam UNS dan Pengelola kost. Kegiatan dilakukan di Ruang Seminar FISIP UNS. FGD menghasilkan komitmen untuk melakukan mitigasi kekerasan seperti:1. Pembatasan waktu kegiatan mahasiswa di area kampus dan penegakan aturannya.2. Sosialisasi komunikasi yang tidak potensial menimbulkan kekerasan.3. Pembuatan pakta integritas.4. Penyediaan penerangan, CCTV serta banner5. Penyusunan SOP surat rahasia.6. Penataan UKM bebas resiko kekerasan.7. kerjasama dengan unit kerja terkait penanganan kekerasan (Layanan Hukum, Kesehatan, Psikologi).9. Pembentukan peer of counselor dan peer of educator sebagai mitra Satgas PPKS.Sedangkan mitigasi kekerasan di lingkungan kos berupa kepedulian antar penghuni kost untuk tidak membuka peluang terjadinya kekerasan. Kegiatan ini diakhiri dengan pernyataan komitmen setiap stakeholder internal maupun eksternal UNS untuk menciptakan kampus yang aman dan nyaman bebas kekerasan .