Tuesday, April 29 2025
“Kuat Bersama Menghapus Kekerasan Seksual”

Category: News

Penyusunan Draft Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan2 Januari sd 21 Januari 2025

UNS 23 Januari 2025-Beberapa minggu ini Satgas PPKS lagi disibukkan dengan mencermati operasionalisasi Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) RI Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruann Tinggi. Berlakunya Peraturan ini membuat kewenangan Satgas PPKS menjadi semakin luas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, tidak hanya kekerasan seksual saja, tetapi juga kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, intoleransi dan kebijakan yang mengandung kekerasan. Oleh karena itu, Peraturan Rektor Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual perlu ditinjau ulang dan diganti dengan Peraturan Rektor yang baru. Nah, disini kami sampaikan perjalanan penyusunan Draft peraturan Rektor ya…Mulai dari Rapat Koordinasi Bersama Rektor, para wakil rektor, direktorat terkait, Kantor Hukum dan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM), pembentukan tim penyusun Peraturan Rektor, konsultasi dengan Kantor Hukum, dan tentu saja kerja tim inisiasi penyusunan draft peraturan rektor tersebut dari unsur Satgas PPKS. Doakan ya sobat Satgas, semoga rancangan draft Peraturan Rektor yang kami inisiasi dapat segera selesai, di bahas oleh tim penyusun, di review oleh Kantor Hukum, di bahas oleh organ UNS dan akhirnya ditetapkan oleh Rektor. Disini kami tunjukkan keseruan kerja-kerja tim kami yang super Solid

Studi Tiru Satgas PPKPT Universitas Islam Balitar Blitar ke Satgas PPKS UNS

9 Januari 2025, Satgas PPKS UNS menerima kunjungan dari Satgas PPKPT Universitas Islam Balitar Blitar berjumlah 6 orang di Ruang Sidang UKPBJ UNS. Kunjungan dilakukan dalam rangka studi tiru mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di UNS. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. menyampaikan dinamika pelaksanaan tugas Satgas PPKS UNS mulai saat terbentuk hingga sekarang. Beberapa materi yang disampaikan oleh Satgas PPKS UNS mencakup:1. Struktur organisasi;2. Alur kerja/ SOP;3. Strategi kampanye dan pendidikan publik;4. Sistem pelaporan, pendampingan, serta tantangan,5. Pedoman dan dokumen Satgas PPKS UNS. Pada sesi diskusi, Satgas PPKS UNS dan Satgas PPKPT UNISBA saling berbagi pengalaman mencakup: sistem sidang penjatuhan dan penetapan sanksi, efektivitas tugas Satgas PPKS, proses pemulihan nama baik dan dukungan anggaran. Tim Satgas PPKPT Unisba Blitar yang dipimpin oleh Dr. Endah Siswati, S.I.P., M.S.W. mengucapkan terima kasih kepada Satgas PPKS UNS serta akan mengadopsi dan mengadaptasi praktek baik Satgas PPKS UNS dalam mengelola pencegahan dan penanganan Kekerasan. Beliau juga mengapresiasi atas terbukanya seluruh informasi dan dokumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan yang dapat di akses, dan di unduh melalui media sosial Satgas PPKS UNS seperti website maupun Instagram.

1 7 8 9 10 11 20