Rapat Finalisasi Peraturan Rektor UNS tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Senin, 14 April 2025, telah dilakukan Finalisasi Peraturan Rektor UNS tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Ruang Sidang 1, Gedung dr. Prakosa UNS. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana; Ketua dan Anggota Kantor Hukum; Ketua, Sekretaris dan Anggota Satgas PPKS UNS.
Rapat dibuka Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. selaku Ketua Tim Penyusun Rancangan dilanjutkan dengan progres penyusunan Peraturan Rektor setelah mendapatkan masukan seluruh Tim Penyusun Peraturan Rektor.

Penyusunan Rancangan Peraturan Rektor ini merupakan wujud komitmen Rektor UNS merespon pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, khususnya dalam mewujudkan kampus yang menjamin penyelenggaraan tridharma yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas kekerasan!
Selanjutnya hasil dari finalisasi akan diproses melalui Kantor Hukum untuk disahkan menjadi Peraturan Rektor.
